Tito juga memastikan mekanisme penunjukkan Penjabat tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan baik Undang-Undang maupun Permendagri yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku pimpinan sidang Tim Penilai Akhir.
Hal tersebut, kata Tito, juga melalui proses yang cukup panjang.
"Untuk itu, apa yang terjadi hari ini, pada pagi ini, sebagai umat beragama kita meyakini semua kehendak dari Allah SWT. Saya ucapkan selamat bertugas kepada Penjabat yang baru," kata dia.
Dalam sambutannya, Tito juga mengatakan Fatoni sangat memahami pemerintahan.
Fatoni, kata Tito, telah merintis kariernya di Kementerian Dalam Negeri setelah lulus IPDN.
Baca juga: Profil Agus Fatoni, PJ Gubernur Sumsel yang Resmi Dilantik, Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah
Selain itu, kata dia, Fatoni juga berpengalaman menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sulawesi Utara selama tiga bulan.
"Jadi sudah cukup paham lah. Apalagi selama ini mengurusi keuangan yang njelimet sekali, keuangan daerah. Jadi saya harapkan bisa menyelesaikan tugas sebagai penjabat dengan baik," kata Tito.
Fatoni sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni menggantikan Gubernur Sumatera Selatan sebelumnya Herman Deru yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.