Harun Masiku menjadi buron sejak 2020 hingga sekarang atau tiga tahun lamanya.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Kenapa seorang Harun Masiku hingga saat ini tak ada tindak-lanjutya," ucapnya.
Sopian menduga tebang pilih politik ini sengaja dilakukan menjelang kontestasi Pilpres 2024.
"Ada skenario untuk melakukan tebang pilih politik dan ini untuk pencapresan," ucapnya.
KPK Bantah Ada Unsur Politik
Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya telah menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi Kementan adalah murni penegakan hukum dan tak ada kaitannya dengan politik.
Ali tak menampik bahwa di tahun politik, apapun penegakan hukum yang dikerjakan KPK selalu diseret dan dikaitkan dengan unsur politik.
"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Ali menegaskan, KPK bakal mempertanggung jawabkan di Pengadilan seluruh proses penyidikan yang dilakukan.
"Di sana (di Pengadilan) seluruh proses akan kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan," tegasnya.
Pengusutan kasus dugaan korupis di Kementan ini, kata Ali, juga sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ramai kontestasi politik.
Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu."
"Kami tegaskan tentu yang KPK lakukan adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)