Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Silmy Karim mengatakan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum terdeteksi masuk ke Indonesia usai lawatannya ke luar negeri.
Sebelumnya SYL yang terseret kasus korupsi, tidak diketahui keberadaannya usai lawatan dari Roma Italia dan Spanyol.
"Disitu kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," kata Silmy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/10/2023).
Berdasarkan catatan Imigrasi, SYL meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 lalu menuju Roma Italia dengan transit terlebih dahulu di Doha.
SYL dijadwalkan bertolak ke Indonesia pada Sabtu 30 September 2023 dan tiba di tanah air pada Minggu 1 Oktober 2023.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 sampai di Indonesia tanggal 1," katanya.
Silmy mengatakan pihaknya belum menerima surat permintaan dari KPK terkait kebutuhan penyidikan terhadap SYL, termasuk surat permintaan dimasukkannya SYL ke daftar pencarian orang (DPO).
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan salam proses penyidikan di KPK," katanya.
Imigrasi kata Silmy tidak memonitor masuknya pegawai Kementan yang mendampingi aktivitas SYL di luar negeri ke Indonesia. Pihak Imigrasi hanya memonitor pergerakan SYL saja.
"Saya gak cek, saya fokus kepada yang memang disampaikan ketika arahan pak menteri untuk saya memonitor mencari informasi berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pihaknya belum mengetahui keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi di KPK.
Pihak Kementan kata dia, masih mencari posisi keberadaan SYL usai kunjungan kerjanya ke luar negeri.
"Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan pak menteri sampai hari ini," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/10/2023).