TRIBUNNEWS.COM, DHARMASRAYA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) dampingi program peningkatan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Pengadaan tersebut merupakan pengadaan dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited pertama untuk APJ yang dilakukan di Indonesia.
Baca juga: LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog, Ini Kata Hendrar Prihadi
Praktik pengadaan dengan skema KPBU tersebut merupakan wujud atau implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Dalam prosesnya, pengadaan KPBU mengacu pada pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Pemerintah.
Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi (Hendi) memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang telah berinovasi dan berani dalam meningkatkan infrastruktur di daerahnya.
“Dharmasraya menjadi salah satu kabupaten yang memiliki komitmen dan kesabaran, mengingat proses KPBU itu tidak sebentar. Saya mengapresiasi kepada teman-teman di Kabupaten Dharmasraya yang berinovasi dan berani memberikan pelayanan terbaik khususnya penerangan lampu jalan,” ungkap Hendi dalam acara Launching Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU APJ Unsolicited Pertama di Dharmasraya, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: KPU-LKPP Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I, Nominal Rp225,7 Miliar Disepakati
Hendi berharap, keberhasilan pengadaan KPBU yang dimiliki Dharmasraya bisa menimbulkan semangat bagi daerah sekitar dan daerah lain di seluruh Indonesia.
KPBU tidak hanya lampu jalan, masih banyak sektor infrastruktur yang bisa menggunakan KPBU seperti rumah sakit, pariwisata, jalan tol, dan pengolahan air minum.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan banyak berterima kasih kepada LKPP yang telah mendampingi keseluruhan proses pengadaan dengan skema KPBU yang dilakukan Kabupaten Dharmasraya.
“Karena memang skema KPBU ini merupakan hal baru, saya juga awalnya tidak yakin. Namun dengan adanya asistensi dari daerah dan tim yang memiliki komitmen serta pendampingan LKPP, sehingga pada akhirnya bisa meyakini bahwa KPBU ini bisa dilaksanakan” kata Sutan Riska.