News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dirjen Imigrasi Belum Terima Permintaan Cekal untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan hingga kini belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencekal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan hingga kini belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencekal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Belum ada permintaan cegah, tangkal kepada Pak Mentan," kata Silmy di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, SYL bersama rombongan Kementan sempat berkunjung ke Roma, Italia, dan mampir ke Spanyol.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, Mahfud MD: Belum DPO, Kita Tunggu Informasinya

SYL dan rombongan yang terdiri dari 22 delegasi terbang menggunakan maskapai Qatar Airways pada 24 September 2023 menuju Roma.

Dalam kunjungan inilah politikus Partai NasDem itu disebut hilang kontak usai berpisah dari rombongan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu seharusnya terbang meninggalkan Eropa pada 30 September 2023 dan tiba di Tanah Air pada 1 Oktober 2023.

Silmy pun menyatakan SYL belum berada di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca juga: Perkara yang Menimpa Syahrul Yasin Limpo Dinilai akan Berdampak ke NasDem dan Koalisi Perubahan

"Yang saya bisa pastikan sampai saat ini belum ada di Indonesia," terang dia.

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini