News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mahfud Peroleh Informasi Mentan Syahrul Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua MK Anwar Usman saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Mahfud MD memperoleh informasi dari KPK bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan, sempat beredar bahwa Syahrul menjadi satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketika proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan beberap waktu lalu.

Hasilnya, KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi uang.

Bahkan, KPK turut mengamankan 12 senjata api (senpi) yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun, kini 12 pucuk senpi itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Arditho Ramadhan)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini