7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
10. Sehat jasmani dan rohani;
Baca juga: 3 Instansi CPNS 2023 yang Sepi Pelamar: BRIN, Kemendagri, dan Kementerian ESDM
11. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:
a) Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3;
b) Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;
c) Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah;
d) Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.
12. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
13. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Baca juga: BRIN Pamerkan Makanan Inovasi hingga Teknologi Pendukung Pertanian di Rakernas PDIP
Daftar Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS BRIN 2023
1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta.
2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan dari Dukcapil.
3. Surat Pernyataan 5 poin
4. Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja dari seluruh lokasi kantor BRIN.
5. Ijazah dan transkrip akademik
6. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang warna merah.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)