3. Login dengan memasukan e-mail dan password, jika belum memiliki akun maka klik "Daftar di sini"
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP
5. Isi data diri Anda dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
7. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan.
Link Pembelian e-Meterai:
1. TelkomSigma: https://www.telkomsigma.co.id/
2. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/
3. PT Digital Logistik Internasional: https://vas.id/e-meterai/
4. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
5. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
6. PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/
Baca juga: Solusi Jika Gagal Pasang E-Meterai CPNS PPPK 2023, Haruskah Beli Lagi?
Cara Mengecek Keaslian e-Meterai
1. Install aplikasi "Peruri Scanner" atau website verification.peruri.co.id