TRBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kesembilan orang itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo istri, anak, dan cucunya. Lima lainnya adalah pejabat di lingkungan Kementan.
Mereka dicegah ke luar negeri agar dapat memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca juga: Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan, Ada SYL hingga Cucunya
Inilah sosok 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus Syahrul Yasin Limpo:
1. Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo adalah orang pertama yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Diketahui, Syahrul adalah Menteri Pertanian yang kini telah mengundurkan diri.
Posisinya di Kementan, diganti oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
Syahrul yang merupakan politikus Partai NasDem mundur dari jabatan pembantu presiden karena ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Sebelum menjadi menteri, pria asal Sulawesi Selatan itu menempuh jalan panjang sebagai birokrat dan kepala daerah.
Ia mengawali karier sebagai PNS hingga kariernya perlahan naik.
Lalu menjadi Bupati Gowa selama 10 tahun, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan selama satu periode, hingga akhirnya menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dari 2008-2018.
Gagal mendulang suara di Pileg 2019, Syahrul justru ditarik Jokowi untuk menjadi anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Perjalanan Karier Syahrul Yasin Limpo: Berawal dari Lurah, Kini Mundur dari Menteri Pertanian
2. Kasdi Subagyono
Kasdi Subagyono adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dari Mei 2021.