News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Aparat Hukum Diminta Jatuhkan Hukuman Maksimal terhadap Ronald Tannur, Pelaku Penganiayaan Pacar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gregorius Ronald Tannur (31) dan korban Dini Sera Afrianti (29). Kemen PPPA mengecam keras kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, terhadap kekasihnya DSA hingga meninggal. Aparat hukum diminta jatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku.

Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini