Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi merespon soal pengeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu di kantor Kementerian Perdagangan.
Diketahui saat ini jabatan Mendag diisi oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Zulhas mejadi sejak 15 Juni 2022 hingga saat ini.
"Terkait dengan kedatangan Tim Kejagung RI ke kantor Kemendag untuk mencari dan melengkapi berkas dan dokumen atas dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023," kata Viva Yoga di akun Instagram @Vivayogamauladi dikutip Minggu (8/10/2023).
Viva Yoga melanjutkan seperti pernyataan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Republik Indonesia bahwa prahara angin topan, gelombang dan badai masa lalu saat ini masih meninggalkan jejak-jejak tapak yang harus diselesaikan secara tuntas
"Bang Zul percaya akan terus mendukung Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya KPK dan kepolisian untuk menciptakan rumah Indonesia yang bersih, clean government," ungkapnya.
Baca juga: Dalami Korupsi Emas, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Direktur Perusahaan Swasta
Waketum PAN itu mengungkapkan bahwa Zulkifli Hasan Mendag dilantik tanggal 15 Juni 2022 diberi tugas awal oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng, pada khususnya dan menjaga stabilitas harga dan pasokan angan.
"Dalam jangka waktu beberapa minggu, alhamdulillah polemik minyak goreng yang sudah terselesaikan harga dan pasokan dalam negeri menjadi stabil," jelasnya.
Kemudian dikatakan Viva Yoga pihaknya mendukung langkah penegakan hukum agar hukum menjadi panglima membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi.
"Marilah bersama-sama kita dukung aparat penegak hukum untuk pekerja dengan baik. Agar hukum menjadi panglima yang membawa bangsa berlayar dengan kuat, tangguh, modern dan sejahtera," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengungkapkan pihaknya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun pengeledahan tersebut terkait dugaan penyelewengan aturan importasi gula periode Kemendag periode 2015-2023.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini juga sudah dalam perjalanan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu terkait dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut disebutnya masih dalam proses.
"Kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, nanti ditunggu saja yang kami temukan baru perbuatan pidananya," jelasnya.
Adapun sebelumnya Kuntadi menyebutkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2023 diduga menyalahi kewenangan importasi gula.
Kemudian diungkapkannya dari serangkaian pemeriksaan pihaknya berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup. Sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa pidana.
Baca juga: Kejar Pembuktian Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa Analis Kemendag Terkait Korupsi Minyak Goreng
"Perkara yang dimaksud adalah satu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023," kata Kuntadi.
Ia melanjutkan perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," jelasnya.
Tak hanya itu, dikatakan Kuntadi Kemendag diduga juga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.
"Selain itu Kementrian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tegasnya.