TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara resume pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang telah mengisi semua data di sscasn.bkn.go.id, harus melakukan resume pendaftaran.
Resume pendaftaran CPNS PPPK 2023 menjadi tahap akhir dalam mengunggah persyaratan administrasi.
Seluruh data dan berkas pendaftaran tidak dapat diubah setelah pelamar melakukan resume pendaftaran.
Selengkapnya, simak cara resume pendaftaran CPNS PPPK 2023 di bawah ini.
Baca juga: Update Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Hari Terakhir, Pendaftaran Ditutup Pukul 23.59 WIB
Resume Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Pelamar CPNS PPPK 2023 harus menyelesaikan Unggah Dokumen melalui masing-masing akun pada website SSCASN sebelum melakukan Resume Pendaftaran
2. Klik selanjutnya ke halaman "Resume Pendaftaran"
3. Di halaman ini, pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi, termasuk:
- Cek data diri
- Scan surat lamaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tangkapan layar akreditasi PTN/PTS
- Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
- Tangkapan layar akreditas program studi
- Scan sertifikat hasil TOEFL/dll
- Scan ijazah asli atau surat keputusan ijazah asli
- Scan transkip nilai dengan IPK yang dipersyaratkan
- Pasfoto berwarna, dll.
Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Jumlah Pelamar Capai 2,7 Juta
4. Jika pelamar CPNS PPPK 2023 masih ragu dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, maka pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik "Sebelumnya"
5. Pelamar harus memeriksa kembali seluruh data dan memastikan tidak ada data yang salah input
Selain itu, pelamar harus memeriksa kembali dokumen/file scan yang diunggah sebelumnya, klik "Lihat".
6. Setelah tidak ada kesalahan/keraguan lagi, klik semua kotak pada formulir pendaftaran, mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi
7. Pada tampilan "Final Resume", klik "Iya"
8. Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
9. Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali, berikut bunyi peringatan itu:
"Setelah pendaftaran diakhiri dan diproses, Anda tidak bisa mengubah data terkait pendaftaran (seperti biodata, pilihan instansi/formasi/jabatan serta unggahan dokumen), PASTIKAN KEMBALI SEMUA DATA TERKAIT PENDAFTARAN. Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses pendaftaran?"
Klik "Iya"
10. Lalu, pelamar CPNS PPPK 2023 mencetak Kartu Informasi Akun, klik "Cetak Kartu Informasi Akun"
Pelamar CPNS PPPK 2023 juga perlu mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS/PPPK".
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2023