Kemasan Polos Ancam Rantai Pasok Tembakau, Ribuan Petani Jawa Tengah Terancam
ebijakan penerapan kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diprediksi membawa dampak negatif
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan penerapan kemasan polos dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) diprediksi membawa dampak negatif terhadap seluruh rantai pasok ekosistem tembakau, mulai dari hulu hingga hilir. Petani tembakau, khususnya di Jawa Tengah, turut merasakan ancaman dari aturan ini.
Di Jawa Tengah terdapat sekitar 450 hingga 600 ribu petani tembakau yang menggantungkan penghidupan pada komoditas tersebut. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sambodo, menegaskan bahwa tembakau telah menjadi penopang utama bagi petani, terutama saat komoditas lain tidak menguntungkan.
“Ini yang menjadi daya tarik perekonomian berputar. Banyak yang setelah panen tembakau punya pinjaman di BRI, ingin menyekolahkan anak bisa berbagi dari itu,” ungkapnya.
Isu ini diangkat dalam Ruang Rembug dengan tema Dampak Polemik Regulasi Nasional Terhadap Ekosistem Pertembakauan Jawa Tengah. Acara ini digelar di Kulonuwun Kopi, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, komoditas ini menjadi andalan terutama di musim-musim dimana tanaman lain sulit dibudidaya.
“Pada salah satu tahun empat bulan mereka tanamannya tidak bisa ditanami tanaman yang lain. Karena mereka mengandalkan air. Tanaman tembakau mampu menahan air. Di Temanggung, Wonosobo, otomatis semua satu desa 85 persen menanam tembakau,” terangnya.
Ia khawatir dengan makin ditekannya industri maka serapan tembakau akan berkurang. Akibatnya, petani tembakau akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Petani dan industri setali tiga uang. Sehubungan dengan adanya rancangan peraturan menteri yang mana disebutkan akan ada kemasan polos tidak ada display. Minimal kemasan 20 batang. Yang sering ke hik ler-leran tidak bisa. Serapan industri berkurang. Kalau serapan industri berkurang petani mau menjual kemana,” terangnya.
Petani tembakau pun telah merasakan dampak negatif bahkan sebelum regulasi ini diberlakukan. Mendengar rencana penerapan aturan tersebut, industri tembakau mulai mengurangi pembelian hasil panen dari para petani.
“Sekarang sudah ada pembatasan. Industri akan mencermati dengan peraturan tersebut. Kalau dulu berani stok. Kalau sekarang tidak berani. Sekarang menjual ke pasar kebutuhannya sedikit,” ungkapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.