News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Ini Tips agar Lancar Akses SSCASN dan Tidak Eror

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waktu Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Diperpanjang - Pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, ini tips dan cara agar peserta lancar saat akses SSCASN dan tidak eror.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Simak tips dan cara agar proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, atau akses SSCASN lancar dan tidak eror.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 kali ini diperpanjang.

Batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB, sebelumnya berakhir pada 9 Oktober 2023.

Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh pendaftar yang belum berhasil menyelesaikan proses pendaftarannya.

Terpantau dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, banyak peserta yang mengeluhkan website eror pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin.

Maka dari itu simak tips dan cara agar proses mendaftar CPNS dan PPPK 2023 semakin mudah dan tidak mengalami eror.

Baca juga: Link PDF Persyaratan CPNS Sekretariat Jenderal DPR 2023

Tips Agar Akses SSCASN Lancar dan Tidak Eror

- Cek Kembali File atau Dokumen Sebelum Melakukan Submit pada Laman Resmi SSCASN.

- Pastikan dokumen yang disubmit sudah sesuai dengan persyaratan instansi.

- Coba akses laman SSCASN secara berkala.

- Jika situs SSCASN belum bisa diakses atau eror, maka peserta diminta untuk mencoba refresh sekali lagi.

- Jangan menunggu batas akhir waktu pendaftaran untuk mengakhiri submit pendaftaran.

- Pastikan peserta menggunakan jaringan internet dan perangkat yang digunakan memadai dan bisa mengakses laman resmi SSCASN.

Baca juga: Link Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

- Pertama buka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini