TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62.
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses secara online di dashboard atau laman resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 62 mulai dibuka mulai hari ini (11/10/2023).
Peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat segera bergabung dengan klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.
Jika belum memiliki akun, peserta dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Simak persyaratan dan tata cara pendaftarannya berikut ini.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Telah Dibuka, Jadi Gelombang Terakhir Tahun Ini
Syarat Pendaftaran
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60
1. Pertama akses atau buka laman www.prakerja.go.id
2. Lalu klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
3. Selanjutnya masukkan alamat email dan password
4. Lakukan pengisian NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
5. Berikutnya lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
8. Setelah itu tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
9. Verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan
10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah
11. Lalu, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja
12. Kemudian isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
13. Verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
14. Klik ‘Kirim OTP’
15. Kemudian isilah Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja
1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)