TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi soal sepak terjang politisi PDIP sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Gembong Warsono dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 dini hari WIB.
Ia merupakan salah satu sosok politisi senior PDIP.
Jenazah Gembong disemayamkan di Jalan Peninggalan Timur 1/39 RT. 007/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Gembong Warsono Sering Kritik Pedas Anies Soal Banjir Jakarta
Lalu, rencananya akan dimakamkan di Taman Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, ba'da salat zuhur hari ini.
Lantas, seperti apa sosok Gembong Warsono, politisi senior PDIP ini? Simak penjelasan di bawah ini.
Profil Gembong Warsono
Gembong Warsono S.IP., M.M. lahir pada 8 Juni 1963 di Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam perjalanannya, ia menikah dengan Asih Purwanti dan dikarunai empat anak.
Dilansir situs resmi DPRD DKI Jakarta, empat anak Gembong bernama Yanuar Prabowo, Novianto Nugroho, Fita Triwidyastuti, dan Qibtiyah Widiastanti.
Karier
1. Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2010-2015).
2. Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta (2005-2010).
3. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2000-2005).
4. Dewan Kota Jakarta Selatan (2003-2008).
Getol Kritik Anies
Gembong merupakan politisi PDIP yang sering mengkritik Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Ia pernah mengusulkan penyelidikan khusus dugaan penyimpangan dalam program Formula E dan Stadion JIS Jakarta Utara.
Berdasarkan laporan dari Wartakotalive.com, kala itu, Gembong juga mengkritik Anies Baswedan terutama dalam penanganan banjir di Jakarta.
Seperti saat dirinya menyoroti program kerja Anies menangani daerah rawan banjir di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Ia termasuk orang yang bersuara lantang terutama menagih janji Anies Baswedan soal waktu maksimal 6 jam banjir menggenangi Jakarta.
Targetkan Kursi PDIP Bertambah
Gembong Warsono yang juga menjabat Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta ini sempat menargetkan kursi PDIP di DPRD DKI pada 2024-2029 akan bertambah menjadi 33 kursi.
Saat ini, PDIP memperoleh 25 kursi di DPRD DKI. Dengan demikian, Gembong ingin menaikan 8 kursi agar semakin menguasai DPRD DKI Jakarta.
"Minimal kita akan tambah jadi 28 kursi, tetapi targetnya 33 kursi," ujar Gembong pada Mei 2022 silam, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dengan target 33 kursi, itu berarti setiap daerah pemilihan (dapil) di DKI Jakarta, PDI Perjuangan harus memperoleh tiga atau empat kursi.
"Insya Allah dengan persiapan sejak dini, solid bergerak, minimal bisa kembalikan kursi yang hilang. jadi 28 kursi. Target 33 kursi," ujarnya.
"Dengan asumsi seluruh mesin dan elemen partai bergerak menyatu, mengepung dan menangkan DKI Jakarta, maka tiap dapil 3 atau 4 kursi. Target sekitar 30 persen lebih," terangnya.
Target tersebut melampaui realisasi dari rivalnya, yaitu Partai Demokrat yang meraup 32 kursi pada Pileg 2009 silam.
Sementara pada Pemilu 2019 lalu, PDIP memperoleh 25 kursi di DPRD, angka ini lebih rendah dibanding 2014 lalu sebesar 28 kursi.
Meski demikian, perolehan 25 kursi ini mampu mengantarkan PDIP mendapatkan jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Artinya, PDIP menjadi organisasi politik yang memenangi suara di Pemilu 2019 lalu.
Gembong Warsono mengaku, persaingan untuk memperebutkan kursi di Kebon Sirih kian sengit.
Meski demikian, dalam wawancara itu, Gembong meyakini PDIP mampu kembali memenangi perolehan kursi, bahkan mengukir sejarah hingga 33 kursi.
(Tribunnews.com/Deni/Choirul Arifin)(Wartakotalive.com/Suprapto)