TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal masa sanggah CPNS 2023 untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi Administrasi CPNS 2023 diumumkan mulai Minggu (15/10/2023) sampai 18 Oktober 2023 nanti.
Bagi pelamar CPNS 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada jadwal yang telah di tentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masa sanggah CPNS 2023 adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/2021, yang menjelaskan bahwa masa sanggah telah ditentukan untuk peserta melakukan sanggahan.
Simak jadwal masa sanggah CPNS 2023 untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, mengutip dari BKN.
Baca juga: 14 Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dari Sejumlah Instansi Pemerintah
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023
1. Masa Sanggah: 19 Oktober 2023 s.d. 21 Oktober 2023
2. Jawab Sanggah: 19 Oktober 2023 s.d. 23 Oktober 2023
3. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 Oktober 2023 s.d. 28 Oktober 2023
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Penyebab Peserta Tidak Lolos
Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
1. Akses laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Log in dengan akun pendaftaran CPNS 2023.
3. Pelamar yang lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Lalu klik tombol ajukan sanggah
5. Isi form sanggah beserta alasan sanggah dan lengkapi dokumen sebagai bukti dukung.
6. Pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
7. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
8. Apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Untuk itu pelamar wajib memperhatikan syarat mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023, berikut ini.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Panduannya
Syarat Mengajukan Sanggah CPNS 2023
1. Sanggahan hasil seleksi dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
3. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
4. Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal CPNS 2023 Terbaru
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023:
Baca juga: Tak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Syarat dan Cara Ajukan Sanggah
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN untuk Tes CPNS PPPK 2023 di cat.bkn.go.id, Ini Jadwalnya
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Enggar)