News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS PPPK 2023 Transparan dan Tak Bisa Titip Menitip

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Azwar memastikan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah ditutup Rabu (11/10/2023) lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.

Pasalnya, seleksi CPNS dan PPPK berbasis Computer Assisted Test (CAT), di mana nilai langsung terlihat di monitor sehingga peserta bisa langsung melihat nilainya.

"Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN" ujar Anas, Selasa (17/10/2023), dikutip dari laman menpan.go.id.

Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’.

"Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Anas.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Selain itu, Kementerian PANRB tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun.

Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi mengenai CASN melalui situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya.

Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar

Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga pada 19-21 Oktober 2023.

Saat masa sanggah, pelamar mempunyai kesempatan menyanggah sebanyak 1 kali.

Kemudian sanggahan tersebut akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan input data atau berkas.

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari laman BKN.

Jadwal CPNS Terbaru

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini