News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS PPPK 2023 Transparan dan Tak Bisa Titip Menitip

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Azwar memastikan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah ditutup Rabu (11/10/2023) lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.

Pasalnya, seleksi CPNS dan PPPK berbasis Computer Assisted Test (CAT), di mana nilai langsung terlihat di monitor sehingga peserta bisa langsung melihat nilainya.

"Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN" ujar Anas, Selasa (17/10/2023), dikutip dari laman menpan.go.id.

Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’.

"Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Anas.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Selain itu, Kementerian PANRB tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun.

Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi mengenai CASN melalui situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya.

Masa Sanggah Bukan untuk Memperbaiki Kesalahan Input Berkas oleh Pelamar

Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga pada 19-21 Oktober 2023.

Saat masa sanggah, pelamar mempunyai kesempatan menyanggah sebanyak 1 kali.

Kemudian sanggahan tersebut akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, masa sanggah tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan input data atau berkas.

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari laman BKN.

Jadwal CPNS Terbaru

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

  1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
  14. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  26. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
  27. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
  28. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
  29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
  30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
  32. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini