News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saut Situmorang Yakin Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-sia Saya Kemari

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli soal mekanisme pimpinan KPK di kasus pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yakin Ketua KPK Firli Bahuri akan ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku pihak berperkara.

Penetapan tersangka ini berdasar pada ketentuan Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun.

Sedangkan dalam Pasal 65 dirincikan setiap anggota KPK yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"I have no any doubt about itu. Kalau saya nggak ragu (Firli untuk ditetapkan tersangka)," kata Saut setelah diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Duga Ada Pelanggaran di Balik Foto Pertemuan Firli-SYL

Pengakuan Firli, pertemuan dengan SYL itu terjadi pada 2022. Sedangkan, aduan masyarakat (dumas) soal perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dilakukan sejak 2021 lalu.

Sehingga Saut berpendapat pertemuan antara Firli dengan SYL di sebuah Gor Bulutangkis pada akhir tahun 2022 tersebut jelas sebuah pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam Pasal 36 UU KPK.

"Kalau gua kemari nggak ditersangkain, ya sia-sia gue kemari, ke sini. Mending gua di rumah aja ngomong sama lu. Maka kita berharap itu harus difollow up. Kelihatannya sinyalnya cukup kuat dari Kapolri dan timnya disini untuk kemudian itu difollow up," ungkap Saut.

Sementara terkait perkara pemerasan yang diduga dilakukan Firli terhadap SYL, Saut enggan berkomentar.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Pejabat Kementan dan 2 Ajudannya soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL Hari Ini

Sebab perkara tersebut menurutnya menjadi wewenang daripada penydik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan KPK.

"Saya nggak masuk ke (perkara) situ pemerasan SYL," tuturnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagaimana foto viral yang beredar di masyarakat.

Namun, Firli mengeklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli menyebut KPK memulai penyelidikan di Kementan sekira Januari 2023.

"Sedangkan pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," lanjutnya.

Firli mengatakan pertemuan itu bukan atas inisiasi maupun undangan darinya.

Firli menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan sebagaimana yang ditudingkan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu merasa diserang balik oleh koruptor.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini