7. Khusus formasi Dokter, Paramedis dan Psikolog wajib melampirkan sertifikat/surat ijin profesi dari lembaga/instansi yang berwenang, sebagai berikut:
a. Surat Tanda Registrasi (STR) untuk profesi Dokter dan Perawat yang masih berlaku.
b. Surat Ijin Praktik Psikolog (SIPP) untuk profesi Psikolog yang masih berlaku.
8. Tingkat pendidikan D3 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi dengan skor minimal sebagai berikut :
a. TOEFL ITP : 400
b. TOEFL PBT/Ibt : 32
c. TOEIC : 345
d. IELTS : 4,5
9. Tingkat pendidikan D4/S1/S2 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi dengan skor minimal sebagai berikut :
a. TOEFL ITP : 500
b. TOEFL PBT/Ibt : 61
c. TOEIC : 500
d. IELTS : 5,5
*) Dokumen persyaratan lamaran poin 2 s.d 9 memakai format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb/file.
Tata cara pendaftaran >>> Klik di Sini
(Tribunnews.com/Latifah)