TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS memasuki hari terakhir diumumkannya, Rabu (18/10/2023).
Rekrutmen CPNS 2023 telah memasukin tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 ini dapat dicek melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Setelah pengumuman seleksi administrasi ini, rekrutmen CPNS 2023 akan memasuki tahapan masa sanggah hingga 21 Oktober 2023 dan jawab sanggah 23 Oktober 2023.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Baca juga: Cara Cek Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Klik garis tiga bagian kanan atas layar, pilih SSCASN dan klik 'masuk';
- Masuk/login menggunakan NIK dan Password;
- Selanjutnya, peserta dapat mengklik bagian 'resume' dan gulir ke bawah;
- Layar akan menampilkan keterangan mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2023 peserta;
- Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan tertera 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.
Namun, yang tidak lolos bertuliskan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'.
Bagi peserta yang lolos dan tidak lolos tampilan layarkan akan berbeda.
Peserta yang tidak lolos akan tertera fitur Ajukan Sanggah untuk melakukan penyanggahan atas hasil seleksi administrasi yang salah.
Fitur tersebut akan menampilkan form ajukan sanggah dan berisikan informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, serta terdapat juga dokumen yang telah diunggah peserta.
Peserta dapat menuliskan alasan sanggahan secara valid, realistis, tanpa mengada-ada, selain itu ada juga informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh peserta.
Untuk melakukan sanggahan dengan cara mengklik fitur 'Ajukan Sanggah' yang telah tersedia.
Kemudian akan muncul form yang berisikan informasi mengenai dokumen yang tidak terpenuhi oleh peserta, isi form tersebut dan jelaskan kronologi serta keberatan atas hasil seleksi administrasi.
Peserta juga dapat mengunggah bukti pendukung terkait sanggahannya.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah untuk PPPK Guru 2023, Lengkap dengan Ketentuannya
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Jadal selengkapnya, klik di sini.
(Tribunnews.com/Pondra)