News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenpan RB dan KASN 2023, Ini Cara Ajukan Sanggah

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenpan RB 2023 beserta cara mengajukan sanggah di laman SSCASN BKN.

1. Pelamar PPPK Kemenpan RB 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.

2. Sanggahan dilakukan melalui laman SSCASN pada akun masing-masing pelamar.

3. Dalam mengajukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

4. Tim pengadaan PPPK Kemenpan RB 2023 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Baca juga: 3 Contoh Kalimat Sanggah CPNS PPPK 2023 bagi Peserta yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

Cara Mengajukan Sanggah PPPK Kemenpan RB dan KASN 2023

Pengajuan sanggah dilakukan melalui laman SSCASN BKN.

Berikut ini cara mengajukan sanggah seleksi administrasi PPPK:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/, klik opsi 'Ajukan Sanggah';

2. Sistem akan menampilkan form sanggah dan informasi syarat yang tidak terpenuhi beserta kolom untuk menuliskan alasan sanggah;

3. Pilih'Lihat' untuk mengecek dokumen;

4. Masukkan alasan sanggah;

5. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

6. Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

7. Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran;

8. Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan;

9. Akan muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil';

10. Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas';

11. Terakhir, cetak kartu digital yang tertera pada laman.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini