TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 62 telah diumumkan pada Selasa (18/10/2023).
Pendaftar Prakerja Gelombang 62 dapat melihat hasilnya di www.prakerja.go.id.
Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 62 dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni memilih pelatihan.
Pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 62 ini juga diunggah melalui Instagramnya @prakerja.go.id.
Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 62 di prakerja.go.id, Segera Beli dan Ikuti Pelatihannya
"Mana nih yang lolos gelombang 62?"
"Jangan lupa untuk beli pelatihan pertama kamu ya Sob yang pastinya banyak ragam pelatihan yang bisa kamu pilih!" tulis keterangan dalam unggahan @prakerja.go.id tersebut
Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 62
- Buka laman https://www.prakerja.go.id/;
- Pastikan telah masuk/login ke Akun masing-masing;
- Klik Dashboard Akun;
- Jika Anda dinyatakan lolos maka akan diperintahkan untuk menonton video tentang Kartu Prakerja.
Sedangkan, jika belum lolos maka akan tertera tulisan 'Anda Belum Berhasil'.
Bagi yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti:
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 62 Diumumkan, Segera Beli Pelatihan di Mitra Platform Digital
Tahapan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 62
Setelah pengumuman ini, yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni:
- Memilih Pelatihan
Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu.
Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
- Mengikuti Pelatihan
Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Memberi Rating dan Ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
- Mendapat Insentif
Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.
- Mengisi Survei Evaluasi
Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Pondra)