News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK PUPR 2023, Lengkap dengan Cara Sanggah

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK PUPR 2023 - Link cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK PUPR 2023, terdapat total ada 8.267 pelamar yang dinyatakan lolos.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link cek pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2023.

Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK PUPR 2023 terdapat total ada 8.267 pelamar yang dinyatakan lolos.

Pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi PPPK PUPR 2023 melalui link berikut.

Link cek hasil seleksi administrasi PPPK PUPR 2023: KLIK

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK PUPR 2023 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi, jadwal, dan tempat pelaksanaan akan diumumkan kemudian.

Sementara bagi pelamar yang tidak dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi PPPK PUPR 2023 dapat melakukan sanggahan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK BNN 2023 Melalui Laman bnn.go.id

Sanggahan dapat diajukan sampai 22 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB.

Kemudian hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada 28 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminiastrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Syaratnya, Besok Terakhir

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK PUPR 2023

Ikuti cara mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, berikut ini:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik opsi 'Ajukan Sanggah';

2. Sistem akan menampilkan form sanggah dan informasi syarat yang tidak terpenuhi beserta kolom untuk menuliskan alasan sanggah;

3. Pilih tombol 'Lihat' untuk mengecek dokumen;

4. Lalu masukkan alasan sanggah;

5. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini