- Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar dan
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca juga: Jadwal Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Simak Perbedaannya
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya
d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan
f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2023, Terdapat 856 Pelamar yang Dinyatakan Lolos
Passing Grade SKD CPNS dan PPPPK 2023
Berdasarkan Surat Edaran Keputusan Menteri PANRB Nomor 649, 651, 652 Tahun 2023, Passing grade CPNS dan PPPK 2023 ini telah dirilis sebagai penentu kelolosan tes seleksi SKD.
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas CPNS 2023
Untuk peserta CPNS 2023 akan mengikuti tes SKD yang meliputi tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).