TRIBUNNEWS.COM - Rangkaian seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah.
Lantas, kapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan?
Berdasarkan jadwal resminya, SKD CPNS dilaksanakan mulai 9 November 2023.
SKD tersebut dilaksanakan hingga18 November 2023.
Dalam SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi TIU SKD CPNS 2023
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Batas Waktunya
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
b) Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
c) Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan