Pilpres 2024

Anwar Usman Pastikan Jimly Asshiddiqie Independen meski Pernah Nyatakan Dukung Prabowo

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal dia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme - Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. 
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal dia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme - Ketua MK Anwar Usman yakin anggota MKMK Ad Hoc, Jimly Asshiddiqie, independan dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. 

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Namun, putusan tersebut kontroversial.

Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).

Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini