News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Tembakau Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RPP Kesehatan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeringkan daun tembakau panenan sebelum dirajang.

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji meminta pembuat undang-undang memberikan ruang partisipasi bagi para petani tembakau dan stakeholder terkait.

"Kami petani tembakau tak dilibatkan dari awal ketika pemerintah mengusulkan RPP Kesehatan," kata Agus dalam keterangannya pada Kamis (26/10/2023).

Dia menilai minimnya partisipasi dari pihak ekosistem pertembakauan.

Dia menyayangkan hal itu, karena apabila membahas tembakau dan kesehatan, pembahasannya harus lintas stakeholder, seperti petani tembakau, Kementerian Pertanian, dan kementerian terkait ekonomi. 

Menurut dia, jumlah pelaku ekonomi di industri tembakau sangat besar. Untuk petani saja, jumlahnya sekitar 3,1 juta orang, belum termasuk buruh tani. 

Hal ini belum menghitung pekerja dari sektor pendukung lain seperti buruh angkut, sopir truk, dan lain-lain. 

Agus menggarisbawahi perputaran ekonomi dari sektor tembakau sangat besar di tingkat masyarakat bawah. 

"Tembakau ketika panen bisa menunjang masa depan para petani tembakau, anak-anak untuk sekolah, dan ekonomi keluarga," kata dia. 

Pada saat yang sama, industri tembakau saat ini sedang mengalami penurunan yang tajam selama 10 tahun ke belakang. 

Agus merasa bahwa kesejahteraan para petani yang menjual tanaman tembakau terus menurun. 

Hal ini juga linear dengan penurunan produksi legal dari produk rokok, yang juga diikuti oleh penurunan angka prevalensi perokok dewasa selama 5 tahun terakhir menurut data BPS. 

"Mereka buruh tembakau ketika RPP Kesehatan disahkan mereka terkena dampak negatif," kata dia. 

Untuk itu, dia berharap pemerintah berkenan untuk membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan. 

Dia menambahkan para petani mempunyai hak untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan publik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini