TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meningkatkan minat masyarakat yang tinggi terhadap perdagangan karbon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menghadirkan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK).
RKKIK yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya juga dimaksudkan mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Siti Nurbaya mengatakan, hadirnya RKKIK diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar karbon sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian perubahan iklim Indonesia.
“Penerapan Nilai Ekonomi Karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan,” kata Siti saat sambutan pembukaan RKKIK di Jakarta belum lama ini.
Selain potensinya besar, kata dia penerapan NEK di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan dalam implementasi penyelenggaraannya.
Tantangan di antaranya masih diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, perlunya penyiapan aturan turunan, dan pembuatan peta jalan implementasi yang lebih rinci.
Untuk menjawab tantangan tersebut maka perlu dibentuk suatu kelembagaan yang sifatnya memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan NEK, sebagai sarana Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon untuk penyelenggaraan NDC dan NEK.
"RKKIK dibentuk bukan saja untuk memberikan layanan konsultasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melainkan juga seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC," kata Siti Nurbaya
RKKIK merupakan hasil kerja sama UNDP dan KLHK melalui proyek Climate Promise Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Jepang yang dimulai sejak Maret 2022 lalu.
Pada peresmian tersebut, KLHK juga melakukan beberapa kegiatan lainnya seperti Peluncuran Skema Krediting (Crediting scheme) Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE) GRK Indonesia.
SPE adalah surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification, serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registri.
Baca juga: Dukung Program Kampung Iklim 2023, Pabrik Danone-AQUA di Subang dan Wonosobo Terima Penghargaan
Sebagai tanda bahwa mekanisme kompetensi dalam verifikasi dan validasi penurunan emisi GRK yang akuntabel telah berjalan di Indonesia, dilakukan penyerahan sertifikat Lembaga Verifikasi/Validasi GRK (LVV) terpilih dari BSN / KAN kepada Lembaga independen.
RKKIK mempunyai empat bidang layanan, yaitu Bidang NDC Mitigasi Perubahan Iklim, Bidang NEK (Nilai Ekonomi Karbon), Bidang SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), dan Bidang NDC Adaptasi.