TRIBUNNEWS.COM - Penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilakukan pada 1-4 November 2023.
Setelah itu, akan diumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat tes SKD CPNS 2023 ini.
Untuk pelaksanaan tes SKD CPNS pada tanggal 9-18 November 2023, tergantung instansi masing-masing.
Sementara itu, peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2023 ini adalah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan disetujui sanggahannya.
Sembari menunggu jadwal tes SKD CPNS 2023, pelamar dapat melakukan cetak kartu ujian terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: 15 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Cara Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/, klik di sini;
- Login/masuk ke akun masing-masing;
- Pada akun pelamar terdapat laman yang akan diarahkan untuk mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023;
- Klik dan unduh kartu ujian tes SKD CPNS 2023 di akun masing-masing pelamar;
- Pastikan juga file kartu ujian tes SKD CPNS 2023 telah tersimpan dengan benar.
Setelah itu, pelamar dapat menuggu tes SKD CPNS 2023 sesuai jadwal masing-masing.
Bagi pelamar yang akan melaksanakan tes SKD CPNS 2023 ini diwajibkan untuk mengetahui passing grade, jumlah soal, dan sistem penilaiannya.
Tes SKD