TRIBUNNEWS.COM - Nilai atau skor tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Diketahui, saat ini rekrutmen CPNS 2023 memasuki tahapan penjadwalan tes SKD.
Kemudian akan dilanjutkan dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat tes SKD CPNS pada 5-8 November 2023.
Tes SKD CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sanggahannya diterima.
Lantas, berapa nilai/skor tes SKD CPNS 2023?
Diketahui, terdapat tiga materi pada tes SKD CPNS 2023 ini, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Jumlah Pesaing SKD CPNS Kejaksaan Petugas Barang Bukti per Formasi
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.