News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus 88 Ungkap Pelaku Terorisme Kerap Pakai Bahan Rumahan Buat Peledak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror berhasil meringkus terduga kelompok teroris di sejumlah wilayah diantaranya Majalengka, Banten dan Aceh serta pelaku teroris Bom Gereja Oikumene Samarinda dengan barang bukti berupa berbagai jenis bahan kimia untuk membuat bahan peledak, senjata tajam dan senjata api. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan berdasarkan pengungkapan kasus-kasus terorisme terdahulu, para pelaku rerata menggunakan bahan rumahan dalam rangkaian pembuatan bahan peledak.

Salah satu yang dicontohkan adalah penggunaan pembersih lantai.

"Beberapa tutorial yang mungkin dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang pernah kami jelaskan, bahwa tutorial yang mereka kirim dalam rangkaian pembuatan bahan peledak itu adalah rata-rata menggunakan bahan rumahan," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (3/11/2023).

Hal ini disampaikan Aswin bersamaan pengungkapan kasus terorisme terbaru oleh Densus 88. 

Disampaikannya, Densus 88 kembali berhasil menangkap dua terduga teroris berinisial AH dan DAM dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keduanya merupakan anggota dari kelompok teroris yang dipimpin Abu Oemar (AO) yang ditangkap di Provinsi Jawa Barat.

Adapun Kelompok Abu Oemar ini disebut-sebut terafiliasi dengan JAD, dekat kepada Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan kerap mendukung Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dalam penangkapannya, Aswin menyebut penyidik mengambil barang bukti berupa dokumentasi dan digital yang diambil dari handphone, serta catatan-catatan yang ada di kediaman pelaku.

"Sehingga dalam konteks barang bukti yang diambil oleh penyidik, saat ini masih lebih kepada dokumentasi dan digital, yang diambil dari handphone, rumahnya, dan catatan-catatan," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD, Disebut Berupaya Gagalkan Pemilu 2024

Atas penangkapan ini, total sudah 42 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Abu Oemar (AO) yang ditangkap oleh Densus 88.

Dari 42 tersebut, 25 ditangkap di Jawa Barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini