Syarat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
1. Dosen aktif akademik maupun vokasi;
2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;
3. Berkomitmen memberikan bimbingan dan melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama mengikuti program kampus mengajar;
4. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);
5. Mendapat surat rekomendasi untuk mengikuti program kampus mengajar dari pimpinan perguruan tinggi;
6. Menggunggah Surat Pakta Integritas.
Baca juga: Kemendikbud Beberkan Manfaat Mahasiswa dan Dosen Ikut Program Kampus Mengajar
Cara Daftar Program Kampus Mengajar
1. Akses website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program, kemudian log in ke akun masing-masing.
2. Klik 'Kampus Mengajar', kemudian klik 'Selengkapnya'.
3. Pendaftar akan masuk ke halaman 'Kampus Mengajar'. Silakan klik 'Daftar Sebagai Peserta'.
4. Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa formulir.
5. Unggah dokumen wajib yang diminta seperti Transkrip Nilai, Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS/Klinik, Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi, SPTJM.
6. Setelah melengkapi formulir dokumen wajib, klik tombol 'Selanjutnya' untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.