TRIBUNNEWS.COM - Berikut passing grade CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, jadwal lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga cara cetak kartu ujian.
Jadwal ujian CPNS KPK atau SKD tersebut dilaksanakan pada 9-18 November 2023, sebagaimana yang tertera pada situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.
Sebelum mengikuti SKD, peserta diwajibkan terlebih dahulu untuk mencetak kartu ujian dari situs sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, membawa kartu ujian tersebut ke lokasi tes.
Selain itu, jangan lupa untuk mengecek passing grade KPK CPNS 2023 sebagai bentuk persiapan yang diperlukan sebelum SKD.
Berikut Passing Grade, cara cetak kartu Tes SKD CNS KPK 2023, hingga jadwal lengkapnya:
Baca juga: Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023 dan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan
Passing Grade
SKD CPNS 2023 ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Total jumlah soal SKD CPNS 2023 ada 110 soal dengan durasi waktu 100 menit untuk pelamar umum.
Sementara, untuk penyandang disabilitas diberi waktu 130 menit.
Di bawah ini adalah passing grade untuk pelamar umum, sebagai berikut:
- TWK 30 soal, dengan passing grade 65
- TIU 35 soal, dengan passing grade 80
- TKP 45 soal, dengan passing grade 166