TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri kembali menangkap dua terduga teroris dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Keduanya merupakan anggota dari kelompok teroris yang dipimpin Abu Oemar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (3/11/2023).
"Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang."
"Ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO, saudara AH alias AM dan saudara DAM," ujar Aswin.
Baik AH maupun DAM, keduanya sama sama ditangkap di Provinsi Jawa Barat.
Menurut Aswin, kedua orang pengikut Abu Oemar itu ditangkap lantaran terindikasi bakal melakukan upaya penggagalan Pemilu 2024.
"Tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin.
Adapun Kelompok Abu Oemar ini disebut-sebut terafiliasi dengan JAD, dekat kepada Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan kerap mendukung Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Kelompok AO ini lebih dekat kepada akarnya, kepada NII. Mereka semua ini root-nya atau bibitnya adalah para pendukung NII. Nah afiliasi mereka kepada JAD, karena dukungan yang mereka berikan kepada kelompok ISIS," katanya.
Dengan bertambahnya 2 teroris, hingga kini total yang sudah ditangkap terkait Kelompok JAD berjumlah 42 orang.
Dari 42 tersebut, 25 ditangkap di Jawa barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
AO Perintahkan Jaringannya Gagalkan Pemilu
Kombes Aswin Siregar mengatakan Abu Oemar (AO) selaku pimpinan kelompok teroris dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyusun rencana amaliah untuk upaya penggagalan Pemilu Serentak 2024.
Perintah itu kata Aswin, disampaikan AO kepada anggotanya lewat cara dan kemampuan anggotanya masing-masing.
"Dan memerintahkan atau menyampaikan ke seluruh anggotanya untuk dalam tanda kutip rencana amaliah, dengan cara semampunya masing-masing," kata Aswin.
Aswin menuturkan AO hanya salah satu dari kelompok jaringan teroris yang berkeinginan menggagalkan pemilu.
"Ini salah satunya, kelompok AO ini dengan konteks pemilu ini mereka ingin menggagalkan itu," kata dia.
Sebagaimana diketahui, total sudah 42 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Abu Oemar (AO) yang ditangkap oleh Densus 88.
Dari 42 tersebut, 25 ditangkap di Jawa Barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
Adapun Kelompok Abu Oemar ini disebut-sebut terafiliasi dengan JAD, dekat kepada Kelompok Negara Islam Indonesia (NII), dan kerap mendukung Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Teranyar, Densus 88 menangkap 2 terduga teroris berinisial AH dan DAM dari jaringan JAD pimpinan AO. Keduanya ditangkap di Provinsi Jawa Barat.
Aswin menerangkan berdasarkan pengungkapan kasus-kasus terorisme terdahulu, para pelaku rerata menggunakan bahan rumahan dalam rangkaian pembuatan bahan peledak.
Salah satu yang dicontohkan adalah penggunaan pembersih lantai.
"Beberapa tutorial yang mungkin dalam pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang pernah kami jelaskan, bahwa tutorial yang mereka kirim dalam rangkaian pembuatan bahan peledak itu adalah rata-rata menggunakan bahan rumahan," ungkap dia.(Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Danang Triatmojo)