Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia telah diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 organisasi tersebut.
"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke 40 finansial action task force (FATF)," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Saksi Ahli Jelaskan 4 Cara Penindakan TPPU, Ardian: Tidak Wajib Dibuktikan Tindak Pidana Asalnya
Keanggotaan Indonesia di FATF, kata Jokowi sangat penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
"Yang akhirnya akan berdampak kepada meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," kata Jokowi.
Presiden Jokowi berterimakasih kepada komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU atas komitmen serta upayanya, sehingga Indonesia bisa diterima sebagai anggota FATF.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," katanya.