News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Penerima BLT El Nino Rp 400 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang - BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu cair pada November 2023. Segera cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima atau tidak di cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui kementerian terkait akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi yang disebut BLT El Nino.

BLT El Nino akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di data Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap keluarga akan menerima BLT El Nino sebesar Rp 200 ribu per bulan selama November-Desember 2023.

Rencananya, BLT El Nino akan dicairkan sekaligus dalam satu tahap dalam bulan ini.

"Jadi ini prosesnya akan bisa diakselerasi November-Desember kita transfer satu kali sehingga langsung untuk dua bulan sekaligus," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat Konferensi Pers PDB Kuartal III di Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan BLT El Nino Senilai Rp 400 Ribu Belum Cair

Cara Cek Penerima BLT El Nino Rp 400 Ribu

Sri Mulyani memang tidak merinci siapa saja atau seperti kriteria warga yang akan menerima BLT El Nino.

Hanya saja, bila merujuk pada 18,8 KPM yang terdaftar di Kemensos, maka penerima BLT El Nino bisa jadi sama dengan penerima bansos rutin dari Kemensos.

Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sehingga bagi Anda yang tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT, ada kemungkinan juga akan menerima BLT El Nino.

Cara untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, dapat dilakukan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah cara cek penerima BLT El Nino Rp 400 ribu di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini