Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Alasan Firli Bahuri Absen dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Mengada-ada
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.
"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.
Baca juga: Absen Pemeriksaan, Firli Bahuri Dinilai Berlindung di Balik Tugas Ketua KPK, Harus Dicegah ke LN
Hingga siang ini, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal kabar tersebut.
Namun, pesan kami hanya dibaca tanpa adanya balasan terkait kepastian kehadiran Firli Bahuri.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Suyudi enggan berkomentar ketika ditanya soal kepastian tidak hadirnya Firli. Seusai acara, Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang dilayangkan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga melakukan hal yang sama.
Pesan yang dilayangkan sejak Senin (6/11/2023) kemarin tidak mendapatkan balasan dari Ade hingga hari ini.
Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.
Baca juga: Ada Agenda Lain, Besok Firli Bahuri Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.