Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bakal melakukan modernisasi terminal Tipe A di Indonesia.
Pergerakan masyarakat yang semakin sibuk menuntut moda transportasi yang andal serta sarana dan prasarana yang bisa mendukung kenyamanan, keamanan, dan keterpaduan bagi masyarakat.
Ditjen Hubdat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Modernisasi Terminal untuk mengumpulkan pendapat dan pandangan dari para stakeholder, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Baca juga: Bambang Haryo Kritik Pengelolaan Terminal Tipe A yang Kini Kondisinya Sangat Memprihatinkan
Tujuannya untuk menciptakan terminal modern yang bisa berfungsi sebagai simpul transportasi, pendorong ekonomi dan sosial budaya.
Saat ini, terdapat 128 Terminal Tipe A, di mana sebanyak 112 terminal ada di bawah pengelolaan Ditjen Hubdat (Balai Pengelola Transportasi Daerah).
Sementara sisanya ada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Pemprov DKI Jakarta, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyerahan.
Peningkatan terminal sebagai simpul transportasi diharapkan bisa menghilangkan terminal bayangan dan penggunaan pool sebagai tempat naik dan turun penumpang.
Selain itu, terminal juga diharapkan dapat mendukung ekonomi dan fungsi sosial dan budaya di daerah setempat.
“Dalam menciptakan terminal yang memiliki fungsi pendorong ekonomi, sosial dan budaya membutuhkan dukungan stakeholder yaitu pemerintah daerah dan perusahaan otobus untuk memanfaatkan terminal melalui manajemen lalu lintas di sekitar terminal dan penggunaan terminal sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, seperti SAMSAT dan Mal Pelayanan Publik,” ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, saat menyampaikan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dikutip Rabu (8/11/2023).
Toni menjelaskan, modernisasi terminal Tipe A dapat dilihat dari integrasi dengan moda lain, zonasi terminal yang telah terbentuk, tidak ada penyeberangan (crossing) di alur kendaraan dan alur penumpang, dan secara teknis telah dilengkapi dengan sistem Information Technology (IT).
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Perhubungan RI dan Misnistry of Land, Infrastructure and Transportation The Republic of Korea (MOLIT), telah mendandatangin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) modernisasi terminal Tipe A pada 2017.
Baca juga: Kemenhub Tes Antigen Penumpang di Terminal Tipe A dan 5 Pelabuhan Penyeberangan
MoU itu ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen konsep Memorandum of Agreement (MoA) pada 2020.
“Berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA) tentang Impelentasi of the Official Development Assistance Projects on Intelegent Transport System and Bus Information Management System terdapat kegiatan Modernisasi Terminal yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan,” jelasnya.