TRIBUNNEWS.COM - Berikut kisi-kisi materi dan nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023.
Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023, peserta wajib memperhatikan sejumlah hal mulai dari waktu hingga lokasi pelaksanaan.
Selain itu, peserta juga wajib mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.
Peserta dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi materi yang digunakan untuk Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.
Tak hanya itu, peserta juga wajib mengetahui nilai ambang batas yang ditetapkan, agar dapat lolos Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023.
Sebagai acuan, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 berikut ini:
Baca juga: Jadwal Pengumuman Waktu dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023
Kisi-kisi SKD PPPK Kemenkumham 2023
Berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
a. Seleksi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
b. Seleksi Kompetensi Teknis terdiri dari 90 butir soal;
c. Nilai paling tinggi sebesar 450 dengan bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0;
d. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Teknis merupakan gabungan antara nilai Seleksi Kompetensi Teknis dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dengan bobot penilaian masing-masing sebesar 50 persen.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
a. Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi;