News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dewas KPK Ungkap Kendala Usut Etik Firli Bahuri: Jadwal Sering Molor

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto terbaru yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton bersama seorang lainnya. Foto yang beredar sebelumnya hanya ada Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. /foto: istimewa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap kendala untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Kendala dimaksud ialah jadwal pemanggilan yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

Hanya saja, Dewas KPK tidak mempunyai kewenangan seperti aparat penegak hukum yang bisa menjemput paksa para saksi yang tidak kooperatif.

Sehingga, Dewas KPK sampai saat ini belum mencapai kesimpulan, sejak menerima laporan soal pelanggaran etik Firli pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Syamsuddin menegaskan para saksi yang dinilai punya keterkaitan dengan dugaan pelanggaran etik itu akan terus dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangan.

"Masih berproses, klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung," kata Syamsuddin.

Baca juga: Dapat Duit Panas Tower 4G Rp 15 M, Johny G Plate Tertolong Aliran ke Keuskupan dan Sosial

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Sementara untuk Firli, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan karena ada surat permohonan penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023. Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama.

Dewas KPK juga telah mengklarifikasi empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini