TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konferensi Konsil Dokter Dunia & Sidang Umum IAMRA yang ke 15 resmi ditutup, di Merusaka Hotel Mengiat Hall, pada Kamis (9/11/2023).
Dalam 15th General Assembly IAMRA, telah berhasil diputuskan dan ditetapkan, Chair IAMRA untuk periode 2023-2025 Dr. Joan dari New Zealand, Kemudian Prof. Taruna Ikrar ditetapkan kembali sebagai Direktur IAMRA.
Demikian pula ditetapkan Kongres atau International Conference 16th General Assembly, yang ke 16 akan Irlandia, Eropa yang akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar tersebut, pada tahun 2025.
Selanjutnya ditetapkan 2 anggota baru dari Konsil Kedokteran Dunia IAMRA, yaitu Federasi Osteopathic & Surgeons Doctors, juga Gujarat Medical Council, sehingga total anggota IAMRA adalah 119 Lembaga Negara Seluruh Dunia.
Beberapa rekomendasi Kongres, adalah Perlunya Pengaturan Praktik Dokter lintas Negara, Disetujuinya suggestion tentang Telemedicine, Perlunya Kerjasama Antara seluruh dunia untuk memperketat Praktik Kedokteran dan patients safety, Kerjasama Yang Erat dengan lembaga Kesehatan Dunia (WHO).
Demikian juga kongres mengapresiasi atas Penetapan Omnibus Kesehatan RI No.17/2023 sebagai Frontiers Undang Undang Kesehatan yang sangat penting sebagai percontohan Seluruh anggota IAMRA di Dunia pada era global dewasa ini.
Terakhir apresiasi yang sangat tinggi atas kesuksesan pelaksanaan Kongres dan Sidang Umum IAMRA Bali, sangat memutuskan serta kesuksesan yang teramat besar.
Acara terakhir, dengan Gala Dinner di Beach Royal Santrian Hotel, ratusan delegasi dari 119 lembaga Negara beserta sekitar 500an Undangan memadati, bernyanyi dan menari dengan penuh tawa dan gembira ria. Sebagai Tanda takjub dan puas.
Ketua Panitia Prof Taruna Ikrar, menyampaikan ucapan selamat dan sampai jumpa Pada Kongres IAMRA ke 16 di Irlandia.
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Dukung Gagasan Prof Taruna Ikrar Soal International Medical Conferences di Bali
Sebagai mana diketahui bahwa: Konferensi ke-15 International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA) yang dilaksanakan di Bali membahas berbagai isu mengenai regulasi pelayanan kesehatan dan kedokteran internasional.
Di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Taruna Ikrar selaku pemimpin Konferensi Internasional ke-15 IAMRA dan Direktur IAMRA pada Selasa menyampaikan bahwa konferensi antara lain membicarakan perubahan aturan-aturan yang berhubungan dengan pelayanan kedokteran dan pendidikan kedokteran antarbatas dan antarnegara.
Menurut dia, pengembangan teknologi seperti kecerdasan buatan dan dampaknya pada dunia kedokteran juga dibahas dalam konferensi.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa delegasi Indonesia akan membicarakan perubahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam konferensi tersebut.
"Topik itu juga akan kami bicarakan pada kegiatan ini untuk dapat mengetahui bagaimana dampaknya secara global," katanya.
Konferensi Internasional ke-15 IAMRA diikuti oleh 304 peserta dari 100 lebih negara di Benua Amerika, Eropa, Afrika, Australia, dan Asia.
Ketua IAMRA Heidi Oetter menyampaikan bahwa konferensi mengangkat tema mengenai regulasi medis dalam dunia yang terdisrupsi beserta tantangan dan peluangnya.
Ia menyampaikan bahwa konferensi itu merupakan ajang bagi delegasi dari berbagai negara untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai praktik kedokteran dan regulasinya.
Baca juga: Prof Taruna Ikrar Lebih Pilih Jadi Dewan Pakar KAHMI
"Konferensi di Bali ini merupakan kesempatan yang sangat penting, karena ini adalah pertama kalinya kami berkumpul secara fisik setelah pandemi," kata Heidi.