TRIBUNNEWS.com - Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) resmi diisi Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik hakim MK.
Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Pleno Hakim secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023), sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.
"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua," kata Hakim Konstitusi sekaligus Wakil Ketua MK, Saldi Isra, Kamis.
Diketahui, dalam Rapat Pleno tersebut, seluruh hakim konstitusi termasuk Anwar Usman, hadir.
Baca juga: Dua Kali Anwar Usman Didesak Mundur dari MK, Dulu Bantah Nikahi Adik Jokowi karena Politik
Usai terpilih menjadi Ketua MK, Suhartoyo akan menjalani pengambilan sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023) pekan depan.
Lantas, seperti apa perbandingan harta kekayaan antara Suhartoyo dengan Anwar Usman?
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suhartoyo, pria kelahiran Sleman, DIY, ini mempunyai harta senilai Rp14.748.971.796.
Sementara itu, harta Anwar Usman yang lebih banyak dibanding Suhartoyo, berjumlah Rp33.492.312.061.
Selisih harta keduanya mencapai Rp18.743.340.265.
Apa saja aset yang dimiliki oleh keduanya?
Per 31 Desember 2022, Suhartoyo tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan yang berada di Sleman; Kota Metro dan Lampung Tengah, Lampung; serta Tangerang, Banten.
Kedelapan tanah dan bangunan Suhartoyo itu mempunyai nilai Rp6.486.858.000.
Empat di antara tanah dan bangunan milik Suhartoyo berstatus hibah dengan akta.