TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) atau ujian CPNS dimulai secara serentak pada hari ini, Kamis (9/11/2023).
Peserta SKD CPNS wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai.
Selain itu, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni:
1. Lokasi ujian
Lokasi ujian dapat dicek di kartu ujian maupun melalui website instansi yang dilamar
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2023, Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya
2. Pakaian
Peserta ujian wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:
a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak (bukan jeans)
b. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
c. Sepatu tertutup berwarna hitam
d. Tidak menggunakan ikat pinggang
3. Barang Bawaan
a. Kartu peserta ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman SSCASN
b. Dokumen identitas, berupa: