TRIBUNNEWS.COM - Perhatikan juumlah soal pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Seleksi CPNS 2023 memasuki tahap tes SKD yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Tes SKD CPNS 2023 ini dilakukan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan pasca sanggah pada instansi masing-masing.
Dalam melaksanakan tes SKD, peserta wajib mengenai jumlah soal yang dikerjakan, skor/nilai, hingga nilai ambang batas/passing grade yang harus diperoleh agar lolos tahapn selanjutnya.
Adapun dokumen yang wajib dibawa adalah kartu ujian tes SKD CPNS 2023 yang dapat diunduh melalui laman SSCASN.
Dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut ini jumalh soal, skor/nilai, hingga nilai ambang batas tes SKD CPNS 2023.
Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Tes Dimulai Hari Ini, Kamis 9 November 2023
Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
- Tes Karateristik Pribadi (TKP): 45 soal
Skor/Nilai Tes SKD CPNS 2023
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Jika menjawab benar, maka akan mendapatkan nilai 5 per soal.
Namun, jika salah atau tidak menjawab maka mendapat nilai 0.
- Tes Intelegensia Umum (TIU):