Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Majelis Masyayikh menyayangkan, dana Abadi Pesantren yang sudah disiapkan pemerintah kurang diserap oleh pesantren.
Sementara pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pesantren sebesar Rp250 miliar.
Hal ini diungkap pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah (9/11/2023).
“Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren. Sebagian besar dana juga masih berada di Kemenkeu," ujar Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofarrozin.
Ia mengatakan, dana abadi pesantren dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun.
Saat ini banyak alumni pesantren yang susah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri.
Karena itu dengan adanya dana abadi pesantren, alumni dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.
Gus Rozin menduga, sedikitnya serapan disebabkan minimnya informasi tentang adanya dana ini.
"Pesantren yang selama berabad-abad hidup sendiri tanpa dukungan pemerintah masih melihat alokasi dana negara kebanyakan dialokasikan ke madrasah," kata Gus Rozin.
Dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun.
"Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka kran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini. Sayangnya sampai penghujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama Dosen Ma'had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH. Muhyiddin Khotib mengatakan, pesantren kini mendapat perhatian yang besar dari pemerintah yang rupanya mulai menyadari jasa pesantren dalam mencerdaskan bangsa.
Saat ini, pesantren telah masuk dalam Sisdiknas dan memiliki standar mutu. “Hal ini penting agar setiap lulusan pesantren memiliki standar keilmuan ilmu terjamin, tidak timpang antara satu dengan lainnya,” katanya.
Dana abadi pesantren adalah salah satu perangkat pemerintah guna menaikkan level pendidikan Indonesia.
Baca juga: Dana Abadi Pesantren Bukan Sekadar Wacana Tapi Sudah Terealisasi, Tahun Ini Dianggarkan Rp 250 M
Dalam hal ini pesantren yang sudah diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus pula menaikkan kualitasnya.
Secara Internasional, kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 120 negara diseluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012.
Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan untuk Semua (Education for All Development Index, EDI) Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 115 negara pada tahun 2015.