2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Panitia Seleksi:
- KTP elektronik Asli atau KTP asli
- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN asli.
Baca juga: 45 Link Pantau Live Score Hasil SKD CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Kemendikbud
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan Panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
4. Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
5. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa;
6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
7. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
8. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
9. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan Kesehatan.
10. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Baca juga: Hasil Tes CAT CPNS 2023 Bisa Dipantau Langsung oleh Peserta
Larangan Peserta SKD CPNS PPATK 2023
1. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun
Seperti kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.