2. Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. M Tabrani, Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. KH Ahmad Hanafiah, Lampung
Baca juga: Sejarawan Minta Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Angkat Enam Tokoh Dijadikan Pahlawan Nasional
Dalam penetapan penganugerahan pahlawan nasional ini diputuskan langsung oleh Presiden Jokowi melalui proses Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda kehormatan (DGTK) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
Adapun syarat dari seorang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional, seperti berjuang untuk Indonesia, tidak pernah berkhianat pada Indonesia, dan sudah meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Pondra)(TribunJateng.com/Muhammad)