TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri itu terkait dengan pertemuannya dengan pihak beperkara, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan meminta keterangan Firli Bahuri ihwal adanya dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sebenarnya, Firli sebelumnya meminta agar pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (14/11/2023).
Namun, pihak Dewas KPK berhalangan karena sudah memiliki agenda lain.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Pihaknya mengatakan Dewas KPK sudah mempunyai agenda rapat kerja (raker).
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Sorong
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," tutur Albertina, dilansir Kompas.com.
Namun, Firli belum mengoonfirmasi dapat hadir dalam pemerksaan tersebut atau tidak.
Dewas KPK pun berharap Firli bisa hadir supaya pemeriksaan tidak tertunda terus menerus dan bisa segera diselesaikan.
Pasalnya, hingga kini, tinggal Firli Bahuri sebagai terlapor yang belum diperiksa oleh Dewas KPK.
Dua terlapor lainnya yang sudah diperiksa adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Pada hari ini, Selasa, Firli diketahui memimpin jumpa pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Firli seharusnya diperiksa bersama empat pimpinan KPK lainnya pada 27 Oktober 2023 lalu.
Namun, Firli meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Salah satu pihak yang diperiksa polisi dalam pengusutan tersebut adalah Firli.
Dua rumah milik Firli yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pun turut digeledah oleh polisi buntut pengusutan kasus itu.
Bahkan, Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu terkait hal tersebut.
Namun, Firli mangkir dari pemeriksaan karena alasan sedang bertugas di Aceh.
Ali Fikri: Firli Bahuri Sudah Konfirmasi Hadir
Terkait dengan pemeriksaan Firli ini, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut bahwa Firli akan memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Selasa.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
Namun, jadwal pemeriksaan tersebut justru dijadwalkan ulang menjadi minggu depan.
Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan yang dimaksud.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)