News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

MAKI Justru Apresiasi Dewas KPK Tunda Periksa Firli dan Diganti Pekan Depan, Kenapa?

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Media Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Kantor KPPU Pusat, Jakarta, Jumat (20/5/2022). MAKI justru mengapresiasi langkah Dewas KPK yang menunda memeriksa Firli terkait kasus dugaan pemerasan ke SYL. Ini alasannya.

"Saya pikir ini langkah cerdas dari Dewas KPK yaitu tidak mau dijadikan tameng (Firli), kedua menunggu alat bukti supaya lebih komplit dengan cara mengulur waktu," ujar Boyamin.

Dewas KPK Jadwalkan Ulang, Polda Metro Rencana Periksa Firli Hari Ini

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat mengumumkan hasil penelaahan laporan dugaan kebocoran penyelidikan, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli menjadi pekan depan.

"Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (13/11/2023).

Tumpak beralasan, menjadwalkan kembali lantaran pihaknya sedang ada rapat kerja (raker) pada Rabu (15/11/2023) di luar kota.

"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," tuturnya.

Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menuturkan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi bakal dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.

"Permintaan keterangan tambahnya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Baca juga: Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini

Dia menyebut, KPK telah mengetahui terkait adanya pemeriksaan terhadap Firli karena surat pemeriksaan telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Kasus ini pun sudah naik ke penyidikan pada 6 November 2023.

Deretan saksi pun sudah diperiksa seperti SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli seperti mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Selain itu, penyidik telah menggeledah dua rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Meski sudah naik penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini